Rabu, 01 Mei 2013

TULISAN 8 : AKUNTANSI INTERNASIONAL

Diposting oleh depi di 10.48 0 komentar

Sosialisasi redenominasi butuh waktu minimal 6 tahun

Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menuturkan, kebijakan redenominasi rupiah baru bisa dilaksanakan paling cepat 6 tahun lagi. Karena untuk sosialisasi redenominasi rupiah membutuhkan waktu yang amat panjang.

"Belum pasti (kapan dijalankan), masa sosialisasi paling cepat 6 tahun, sebenarnya bisa 10 sampai 12 tahun sampai keluar uang baru di pasaran," kata Darmin usai konsultasi publik Redenominasi Bukan Sanering di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Darmin menambahkan, pemerintah tak ingin terburu-buru dalam melaksanakan redenominasi karena akan berakibat fatal bila masyarakat tidak benar-benar memahaminya. "Karena ini adalah suatu program yang masyarakat harus percaya, kalau buru-buru masyarakat akan khawatir," lanjutnya.

Dia pun meminta semua pihak tidak menakut-nakuti masyarakat dengan membelokan makna redenominasi. "Janganlah perusahaan-perusahaan meracuni masyarakat dengan iklan-iklan yang seperti membeli rumah sebelum redenominasi," ujar Darmin.

Mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk program redenominasi, Darmin mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau BI ditanya anggaran, susah jawabnya," tukas dia.

Untuk 2013 ini, pemerintah hanya akan melakukan sosialisasi redenominasi dan meneruskan pembahasan UU Perubahan Mata Uang. "Targetnya 2013 yang akan melakukan pembahasan UU serta sosialisasi publik berjalan," jelas Darmin.

Opini :
Memang perlu waktu yang cukup lama untuk melakukan sosialisasi redenominasi kepada masyrakat karena jika terburu-buru maka hasilnya pun tidak bagus. Jika BI ingin masyarakat tahu tentang redenominasi itu apa, maka pihak BI harus menjelaskannya secara detil dan pelan-pelan supaya masyarakat dapat memahaminya.

TULISAN 7 : AKUNTANSI INTERNASIONAL

Diposting oleh depi di 09.58 0 komentar

Laporan Keuangan Telat, BEI Naikkan Denda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji besaran nilai denda bagi emiten yang sering terlambat menyampaikan laporan keuangan. Keputusan itu dilakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran emiten terhadap kewajibannya.

"Jadi, di sini kami bukan mau cari untung," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen seperti dilansir Tribunnews dari KONTAN, Jumat (4/1).

Saat ini, emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan maksimal 90 hari dikenakan denda sebesar Rp 25 juta. Namun masih banyak emiten yang 'nakal' dan menjadi langganan terlambat.

Hoesen sendiri belum dapat memastikan jumlah besaran denda yang baru. "Semuanya akan dibahas," tutut Hoesen.

Ditanya jumlah emiten terlambat sampaikan laporan keuangan kuartal III tahun lalu, Hoesen hanya menyatakan, jumlahnya tidak sampai 5 emiten.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada dua emiten yang terlambat sampaikan laporan keuangan kuartal III-2012. Satu emiten yakni PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI) dan yang terbaru yakni PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).

ENRG dalam keterbukaan informasi menyatakan, laporan konsolidasi keuangan per 30 September 2012 masih dalam tahap penyelesaian.

Opini :
setiap orang mempunyai kewajibannya masing-masing dan jika kewajiban itu tidak dilaksanakan dengan baik pasti ada sangsinya. Nah apa yang dilakukan oleh BEI dengan memberikan denda pada emiten yang telat menyampaikan laporan keuangan, itu ada benarnya juga. Karena alasan BEI melakukan keputusan itu supaya emiten lebih meningkatkan lagi kesadaran tentang kewajiban yang harus dilaksanakan. Tetapi BEI juga harus mencari tahu kenapa emiten telat dalam menyampaikan laporan keuangannya dan memberikan sedikit tambahan waktu dari tanggal yang sebenarnya. Untuk besarnya jumlah denda yang harus dibayar emiten yang terlambat saya harap pihak BEI bisa menentukan hasil yang tepat supaya pihak emiten juga tidak merasa keberatan dengan besarnya jumlah denda tersebut.

TULISAN 6 : AKUNTANSI INTERNASIONAL

Diposting oleh depi di 09.54 0 komentar

Sistem Akuntansi Standar Internasional Batasi Peluang Korupsi
TRIBUNNEWS.COM, KUTA - Peluang untuk menghilangkan uang negara atau korupsi akan semakin dipersempit dengan penggunaaan standar akuntansi keuangan negara berstandar internasional yang disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia. Ini dimungkinkan karena pencatatan biaya dalam setiap proyek yang didanai oleh APBN akan semakin detail sehingga ruang untuk penggelapan uang negara semakin tipis.

"Akuntansi tidak akan melenyapkan korupsi, namun akuntansi akan semakin mempersulit terjadinya korupsi," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao di Kuta, Bali, Jumat (6/8/2010) di sela-sela acara Pertemuan Governmental Accounting Standard Setter antarnegara anggota ASEAN.

Menurut Hekinus, Indonesia tengah dalam proses mengadopsi standar akuntansi internasional yang selama ini memang sudah diterapkan pada dunia usaha. Kebijakan ini akan mengubah struktur pelaporan keuangan pemerintah dari berbasis kas menjadi akuntansi yang berbasis akrual.

Perubahan dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual akan membuat laporan keuangan pemerintah menjadi sangat detail dan lengkap. Pada akuntansi berbasis kas, pencatatan keuangan hanya dilakukan atas uang yang keluar dan masuk ke rekening pemerintah. Adapun akuntansi yang berbasis akrual akan mencatat keuangan pemerintah berdasarkan hak dan kewajiban pemerintah serta satuan kerja yang menerima alokasi anggarannya.

Dengan perubahan ini, tidak ada lagi peluang penggelapan. Sebagai gambaran, pada masa lalu, setiap kementerian atau lembaga nonkementerian dapat mengajukan anggaran yang sama secara berulang-ulang pada APBN. Misalnya, pengadaaan bibit sapi.

"Pada akuntansi berbasis kas, tidak ada keharusan untuk menanyakan pembelian bibit sapi pada tahun sebelumnya karena memang tidak ada pencatatannya. Sehingga kita tidak tahu, bibit-bibit sapi itu sudah beranak, mati, atau pergi ke kabupaten lain. Nanti, dengan akuntansi berbasis akrual, bibit sapi yang sudah dibeli akan ditanyakan laporannya di neraca. Setelah beres, barulah diberi anggaran bibit sapi untuk tahun selanjutnya," ungkap Hekinus.

Saat ini, Indonesia sudah mampu menerapkan akuntansi berbasis akrual pada semua badan layanan umum (BLU), seperti rumah sakit pemerintah dan universitas negeri, serta pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Meski demikian, pemerintah belum mampu menerapkan akuntansi berbasis akrual pada APBN yang diterapkan setiap tahun karena hal ini tergolong masalah baru bagi kebanyakan anggota parlemen.

Dalam LKPP termuat berbagai informasi yang jauh lebih lengkap dibanding APBN, seperti neraca dan laporan arus kas. Neraca memuat posisi aset dan kewajiban pemerintah paling akhir, adapun dalam laporan arus kas terdapat posisi uang yang dimiliki pemerintah. "Dengan akuntansi berbasis kas, menteri keuangan saja tidak tahu uang yang dimilikinya seberapa besar," ujar Hekinus.

Opini :
Setelah saya membaca artikel ini, saya kira ada benarnya juga bahwa sistem akuntansi standar internasional dapat mempersempit peluang korupsi. Dengan akuntansi internasional pencatatan biaya dalam setiap proyek yang didanai oleh APBN akan semakin detail sehingga ruang untuk penggelapan uang negara semakin tipis. Ini dimungkinkan karena struktur pelaporan keuangan pemerintah berubah dari berbasis kas menjadi akuntansi yang berbasis akrual. Dimana akuntansi berbasis kas, pencatatan keuangan hanya dilakukan atas uang yang keluar dan masuk ke rekening pemerintah. Adapun akuntansi yang berbasis akrual akan mencatat keuangan pemerintah berdasarkan hak dan kewajiban pemerintah serta satuan kerja yang menerima alokasi anggarannya. Walaupun dengan akuntansi korupsi tidak bisa hilang tapi setidaknya bisa mempersempit peluang korupsi di Indonesia. Selain dengan cara akuntansi pemerintah juga bisa mempersempit peluang korupsi dengan hukum yang berlaku di Indonesia, misalnya hukuman bagi tersangka korupsi selama 10 tahun. Siapa tau dengan hukuman segitu dapat lebih mempersempit lagi peluang untuk korupsi.

TULISAN 5 : AKUNTANSI INTERNASIONAL

Diposting oleh depi di 09.35 0 komentar

Pasar Modal Indonesia Salah Satu Terbaik di Dunia

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Kepala Pusat Informasi Penanaman Modal (PIPM) Pontianak, Ardhy Anto meyakinkan, pasar modal Indonesia saat ini menjadi satu di antara pasar modal terbaik di dunia. Sejak tahun 2009 sampai sekarang kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selalu mengalami kenaikan yang cukup mengesankan.

Kendati demikian, pertumbuhan pasar modal sangat ditentukan empat faktor utama. Faktor pertama berkaitan kondisi makro perekonomian, baik itu perekonomian global, regional dan terutama perekonomian nasional. Beberapa tahun terakhir, perekonomian Indonesia relatif stabil dan menunjukan pertumbuhan yang konsisten bahkan cukup signifikan.

Faktor kedua adalah kinerja dari para emiten atau perusahaan yang tercatat di BEI. Kinerja para emiten yang bagus dan stabil tentu saja akan semakin meningkatkan pertumbuhan pasar modal di Indonesia dan diharapkan akan semakin banyak menarik minat investor untuk berinvestasi di pasar modal.

Faktor ketiga adalah kestabilan pasar uang, lanjut Ardhy. Kondisi pasar uang yang stabil khususnya pada nilai tukar kurs mata uang, maka pelaku di pasar modal akan lebih tenang dalam melakukan transaksinya.

"Dikarenakan hal tersebut merupakan cerminan dari kestabilan perekonomian suatu negara. Sedangkan faktor yang terakhir adalah semakin banyaknya perusahaan yang go public," tutur Ardhi.

Ia menjelaskan, semakin banyak perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) dan sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maka akan memberikan manfaat bagi banyak pihak baik itu perusahaan, investor maupun para stakeholder yang lain.

Dengan semakin banyaknya perusahan yang lisiting di BEI maka pilihan dari para investor sendiri akan semakin banyak untuk berinvestasi membeli saham–saham di BEI.

Opini :
Dengan adanya kabar bahwa pasar modal Indonesia salah satu terbaik di dunia, menurut saya itu cukup membanggakan. Karena pertumbuhan pasar modal sangat ditentukan oleh empat faktor utama yang telah dijelaskan pada artikel tersebut, selain itu Perkembangan tersebut dapat dicapai apabila faktor-faktor tersebut juga mampu menghasilkan layanan dan alternatif investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya nanti akan sangat mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang ingin coba-coba berinvestasi di Pasar Modal. Namun jika salah satu dari faktor itu terganggu dan tidak stabil maka kondisi bursa efek amat terpengaruh. Jadi saya harap pemerintah bisa mempertahankan kestabilan perekonomian Indonesia.

Sumber :http://www.tribunnews.com/2013/01/06/pasar-modal-indonesia-salah-satu-terbaik-di-dunia

TULISAN 4 : AKUNTANSI INTERNASIONAL

Diposting oleh depi di 09.29 0 komentar

Neraca LKPP dan BLU Berstandar Dunia
DENPASAR, KOMPAS.com - Baru kali ini pemerintah menerapkan standar akuntansi bertarap internasional, yakni tidak lagi menggunakan standar berbasis kas, melainkan standar akuntansi berbasis akrual. Itu pun masih terbatas hanya pada neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP dan laporan keuangan Badan Layanan Umum atau BLU.

"Sementara APBN dan bagian lain dari LKPP semuanya masih menggunakan akuntasi berbasis kas, karena tidak mudah menerapkannya," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao di Kuta, Bali, Jumat (6/8/2010).

Baru sejak tahun 2004 (atau setelah 59 tahun Indonesia merdeka), pemerintah membuat LKPP, sebelumnya hanya dalam bentuk laporan pertanggungjawaban anggaran. Dengan LKPP, pemerintah tidak hanya melaporkan keluar masuknya uang yang dipakai pada tahun sebelumnya, namun juga membuat neraca keuangan hingga laporan arus kas.

Dalam neraca itulah tercermin untuk pertama kalinya kekayaan negara dan kewajiban pemerintah yang dimiliki Indonesia selama ini. Dalam neraca tersebut, publik dapat mengetahui seluruh aset yang dimiliki, utang yang membebani pemerintah, modal yang dimiliki untuk bergerak maju. Namun, diantara bagian-bagian yang ada dalam LKPP, hanya neraca yang sudah berstandar internasional, selebihnya masih menggunakan sistem lama.

Dengan mengubah standar akuntansi ke basis akrual, tidak hanya aliran uang tunai yang tercatat dalam APBN dan neraca, melainkan juga semua risiko keuangan yang mungkin dihadapi pemerintah dalam jangka pendek hingga panjang. Akuntansi berbasis akrual juga mengharuskan mengecekan lengkap terhadap setiap sen uang negara yang telah dikeluarkan.

Sebagai ilustrasi, jika suatu kementerian meminta anggaran untuk membeli bibit sapi pada tahun 2010, maka dia akan diminta melaporkan terlebih dulu anggaran pembelian bibit sapi pada tahun 2009. Kementerian itu harus menjelaskan, berapa banyak bibit sapi yang dibeli tahun 2009, berapa banyak sapi yang tumbuh besar, hingga berapa sapi yang beranak.

Dulu, ketika pemerintah masih memakai akuntansi berbasis kas, tidak ada pemeriksaan silang seperti itu. Anggaran bibit ayam yang dikeluarkan tahun 2009, akan hangus begitu saja, karena tidak ada yang menanyakan kondisi terakhir dari bibit ayam yang telah dibeli itu. 

Salah satu kiblat yang digunakan pemerintah dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual adalah Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS) yang diterbitkan oleh International Public Sector Accounting Standard Board (IPSASB). 

Hingga saat ini, ada 30 negara yang mengadopsi IPSAS, antara lain Perancis, Afrika Selatan, Swiss, Rusia, Israel, Slowakia, Austria, dan Brazil. Standar yang sama juga telah digunakan di seluruh badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), OECD, Fakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), dan Interpol. Selain itu, ada 10 negara yang menggunakan IPSAS sebagai referensi, antara lain Indonesia, Australia, Selandia Baru, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat. 

Opini :
Jika dengan menerapkan standar akuntansi internasional pada LKPP dan BLU dapat mencerminkan  kekayaan negara dan kewajiban pemerintah yang dimiliki Indonesia selama ini. Dan publik dapat mengetahui seluruh aset yang dimiliki, dan yang lain-lainnya itu sangat bagus menurut saya. Walaupun baru neraca yang sudah berstandar akuntansi internasional sedangkan bagian-bagian yang ada dalam LKPP masih menggunakan system yang lama yaitu akuntansi berbasis kas. Tetapi saya harap untuk kedepannya pemerintah bisa menerapkan standar akuntansi internasional lagi pada bagian lain dari LKPP dan APBN yang masih berbasis kas.

 

Blogger Depi Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting